apa yang dimaksud dengan tenaga kerja?

apa yang dimaksud dengan tenaga kerja?

Buruh & Tenaga Kerja

Rincian Pertanyaan :

semua orang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja.

fini alfiana

Intisari :

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja

Ulasan lengkap :

Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.